LAMONGAN, - Untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 jenis Omicron, semua daerah di Jawa Timur mulai membentuk adanya Satgas Patroli Motor Penegak Kesehatan di Masyarakat atau Satgas Pamor Keris.
Pembentukan Satgas yang dilakukan secara serentak itu, juga dilakukan diwilayah teritorial Kodim 0812/Lamongan. Apel tersebut, melibatkan Forkopimda setempat. Senin, 24 Januari 2022.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf menjelaskan, Satgas Pamor Keris itu nantinya akan melakukan patrol secara mobile atau berkeliling di sejumlah kawasan yang ada di masyarakat.
“Satgas itu, gabungan dari personel Kodim, Polres, Pemkab dan beberapa stakeholder lainnya, ” ujar Dandim.
Sasarannya, kata Dandim, ialah masyarakat yang kedapatan melanggar adanya yustisi soal protokol kesehatan, dan warga yang belum divaksin. “Itu ditujukan untuk mencegah penularan atau penyebaran pandemi, ” pungkasnya. (Jon)
Baca juga:
Satgas PEN Polri Lakukan Pengawasan di Jatim
|